HARI BUMI 2010 "BUMIKU SAYANG BUMIKU MALANG"
Tiga puluh tahun yang lalu pada 22 April 1970, hari Bumi untuk pertama kalinya diselenggarakan di Amerika Serikat, atas prakarsa seorang senator, Gaylord Nelson. Embrio gagasan Hari Bumi dimulai sejak ia menyampaikan pidatonya di Seattle tahun 1969, tentang desakan untuk memasukkan isu-isu kontroversial, dalam hal ini lingkungan hidup, dalam kurikulum resmi perguruan tinggi mengikuti model teach in mengenai masalah anti perang. Gagasan Nelson mendapat dukungan yang mencengangkan dari masyarakat sipil. <"readmore">
Dukungan ini terus membesar dan memuncak dengan menggelar peringatan HARI BUMI yang monumental. Majalah TIME memperkirakan bahwa sekitar 20 juta orang turun ke jalan pada 22 April 1970. Nelson menyebutkan fenomena ini sebagai ledakan akar rumput yang sangat mencengangkan’ dimana : ” Masyarakat umum sungguh peduli dan Hari Bumi menjadi kesempatan pertama sehingga mereka benar-benar dapat berpartisipasi dalam suatu demonstrasi yang meluas secara nasional, dan dengan itu menyempaikan pesan yang serius dan mantap kepada para politisi untuk bangkit dan berbuat sesuatu “.
Menurut berbagai analisis ledakan ini muncul karena bergabungnya generasi pemrotes tahun 60-an (bagian terbesar adalah pelajar, mahasiswa, sarjana) yang terkenal sebagai motor gerakan anti-perang, pembela hak-hak sipil yang radikal. Sebuah perkawinan antara pemberontakan 60-an dan kesadaran lingkungan tahun 60-an. Hari Bumi yang pertam ini di Amerika Serikat merupakan klimaks perjuangan gerakan lingkungan hidup tahun 60-an untuk mendesak masuk isu lingkungan sebagai agenda tetap nasional. Kini peringatan Hari Bumi telah menjadi sebuah peristiwa global. Para pelaksana peringatan HARI BUMI menyatukan diri dalam jaringan global masyarakat sipil untuk Hari Bumi yakni EARTH DAY NETWORK yang berpusat di Seattle. Bila Hari Bumi ‘70 pertama paling tidak melibatkan 20 juta manusia di AS, Hari Bumi 1990 melibatkan 200 juta manusia di seluruh dunia, maka pada Hari Bumi 2000 diperkirakan terlibat 500 juta manusia di seluruh dunia dengan jargon “making history – making change”.
Kerusakan alam yang semakin terlihat jelas dengan adanya berbagai bencana yang selalu datang silih ganti mulai dari bencana banjir, tanah longsor dan naiknya permukaan air laut yang disebabkan makin tipisnya lapisan ozon. Semuanya tidak lepas dari campur tangan manusia yang makin brutal dan tidak lagi mempunyai rasa kasih sayang terhadap keadaan bumi khususnya hutan lindung yang merupakam sentral utama kehidupan serta kelestarian alam.
Kerusakan hutan menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana lingkungan yang mengontribusi cukup besar terhadap kerusakan infrastruktur sosial dan ekonomi masyarakat. Sudah cukup banyak anggaran yang dialokasikan pemerintah akibat terjadinya bencana lingkungan semacam banjir, tanah longsor, teror asap maupun kekeringan di tengah kondisi perekonomian yang belum pulih pascakrisis.
Sementara itu, kawasan hutan yang tersisa, terus saja terdegradasi kualitas dan kuantitasnya. Tidak sebanding dengan laju keberhasilan rehabilitasi kawasan hutan.
Keadaan tersebut masih diperparah lagi dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang terkesan makin memojokkan grass root dan mengeksploitasi hutan tanpa pikir panjang. Hal itu terlihat dengan jelas dengan disahkannya Peraturan Presiden No. 2/2008. PP ini berisikan tentang Menyewakan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Untuk Alih Fungsi Menjadi Pertambangan Skala Besar dan Peruntukan Lain. Sewanya murah, hanya Rp300 per meter. PP ini akan memperparah kerusakan hutan, kembali meletakkan nasib rakyat dan lingkungan pada kerentanan tidak tertanggungkan.
Meskipun demikian, berbagai masalah lingkungan hidup sering tidak menjadi prioritas yang utama dan sering menjadi subagenda yang pada akhirnya larut dan tenggelam dalam tema-tema kampanye semata yang sifatnya lebih luas dan abstrak sehingga memunculkan keprihatinan yang absurd.
Dukungan ini terus membesar dan memuncak dengan menggelar peringatan HARI BUMI yang monumental. Majalah TIME memperkirakan bahwa sekitar 20 juta orang turun ke jalan pada 22 April 1970. Nelson menyebutkan fenomena ini sebagai ledakan akar rumput yang sangat mencengangkan’ dimana : ” Masyarakat umum sungguh peduli dan Hari Bumi menjadi kesempatan pertama sehingga mereka benar-benar dapat berpartisipasi dalam suatu demonstrasi yang meluas secara nasional, dan dengan itu menyempaikan pesan yang serius dan mantap kepada para politisi untuk bangkit dan berbuat sesuatu “.
Menurut berbagai analisis ledakan ini muncul karena bergabungnya generasi pemrotes tahun 60-an (bagian terbesar adalah pelajar, mahasiswa, sarjana) yang terkenal sebagai motor gerakan anti-perang, pembela hak-hak sipil yang radikal. Sebuah perkawinan antara pemberontakan 60-an dan kesadaran lingkungan tahun 60-an. Hari Bumi yang pertam ini di Amerika Serikat merupakan klimaks perjuangan gerakan lingkungan hidup tahun 60-an untuk mendesak masuk isu lingkungan sebagai agenda tetap nasional. Kini peringatan Hari Bumi telah menjadi sebuah peristiwa global. Para pelaksana peringatan HARI BUMI menyatukan diri dalam jaringan global masyarakat sipil untuk Hari Bumi yakni EARTH DAY NETWORK yang berpusat di Seattle. Bila Hari Bumi ‘70 pertama paling tidak melibatkan 20 juta manusia di AS, Hari Bumi 1990 melibatkan 200 juta manusia di seluruh dunia, maka pada Hari Bumi 2000 diperkirakan terlibat 500 juta manusia di seluruh dunia dengan jargon “making history – making change”.
Kerusakan alam yang semakin terlihat jelas dengan adanya berbagai bencana yang selalu datang silih ganti mulai dari bencana banjir, tanah longsor dan naiknya permukaan air laut yang disebabkan makin tipisnya lapisan ozon. Semuanya tidak lepas dari campur tangan manusia yang makin brutal dan tidak lagi mempunyai rasa kasih sayang terhadap keadaan bumi khususnya hutan lindung yang merupakam sentral utama kehidupan serta kelestarian alam.
Kerusakan hutan menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana lingkungan yang mengontribusi cukup besar terhadap kerusakan infrastruktur sosial dan ekonomi masyarakat. Sudah cukup banyak anggaran yang dialokasikan pemerintah akibat terjadinya bencana lingkungan semacam banjir, tanah longsor, teror asap maupun kekeringan di tengah kondisi perekonomian yang belum pulih pascakrisis.
Sementara itu, kawasan hutan yang tersisa, terus saja terdegradasi kualitas dan kuantitasnya. Tidak sebanding dengan laju keberhasilan rehabilitasi kawasan hutan.
Keadaan tersebut masih diperparah lagi dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang terkesan makin memojokkan grass root dan mengeksploitasi hutan tanpa pikir panjang. Hal itu terlihat dengan jelas dengan disahkannya Peraturan Presiden No. 2/2008. PP ini berisikan tentang Menyewakan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Untuk Alih Fungsi Menjadi Pertambangan Skala Besar dan Peruntukan Lain. Sewanya murah, hanya Rp300 per meter. PP ini akan memperparah kerusakan hutan, kembali meletakkan nasib rakyat dan lingkungan pada kerentanan tidak tertanggungkan.
Meskipun demikian, berbagai masalah lingkungan hidup sering tidak menjadi prioritas yang utama dan sering menjadi subagenda yang pada akhirnya larut dan tenggelam dalam tema-tema kampanye semata yang sifatnya lebih luas dan abstrak sehingga memunculkan keprihatinan yang absurd.
Langganan:
Postingan (Atom)


